Arsip Tag: Penerimaan

Lowongan Penerimaan Pegawai Kontrak di RSUP Dr.M.Djamil Padang Maret 2012

RSUP Dr.M.Djamil Padang merupakan salah rumah sakit rujukan untuk wilayah Sumatera Bagian Tengah

Penerimaan pegawai kontrak RSUP dr. M. Djamil Padang.

Persyaratan Umum:

  1. laki2, perempuan (tdk dalam keadaan hamil)
  2. umur 20-30thn
  3. bersedia dinas 3 shift

Yang dibutuhkan:

  • A. D3 keperawatan (ipk ptn 2,75, pts 3,00)
  • B. D3 kebidanan (ipk ptn 2,75, pts 3,00)
  • C. SMA (STTB Min. 6,5)
  • D. SMK jur. Tata boga (STTB Min. 7)
  • E. SMK jur. Mekanik (STTB Min. 7)
  • F. SMK jur. Listrik Arus Kuat (STTB Min. 7)
  • G. D3 Teknik Sipil (ipk ptn 2,75, pts 3,00)
  • H. D3 Analis Kesehatan (ipk ptn 2,75, pts 3,00)
  • I. D3 Komputer (Manajemen Informatika) (ipk ptn 2,75, pts 3,00)

Syarat lamaran:

  • Permohonan ditujukan kepada direktur utama RSUP dr.M. Djamil Padang
  • Fotocopy ijazah legalisir basah
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah
  • Pas foto 3×4 berwarna 2bh
  • Fotocopy sertifikat/keterangan khusus/pengalaman kerja (jika ada)
  • Untuk D3 kebidanan diutamakan ?ªpg mempunyai APN (Asuhan Persalinan Normal)
  • Fotocopy KTP
  • Diutamakan yang mampu berbahasa Inggris & mahir mengoperasikan komputer.

lamaran diterima paling lambat tanggal 17 Maret 2012 jam 13.00 ke:

bagian SDM RSUP dr.M. Djamil Padang
Pelamar akan mengikuti seleksi bertahap (seleksi adm, tertulis, psikotest & wawancara), khusus tenaga keperawatan akan mengikuti test kompetensi

Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Panembahan Senopati Bantul Tahun 2012

PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI
KABUPATEN BANTUL TAHUN 2012
I. PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus
a. Persyaratan Umum, yaitu :
1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Warga Negara Indonesia domisili Kabupaten Bantul kecuali formasi tertentu;
3) Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan.
4) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI.
5) Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
6) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
8) Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
9) Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter umum dan dokter jiwa RSUD Panembahan Senopati Bantul
10) Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan (SKCK) Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari polri. 11) Berusia minimal 18 tahun per 1 April 2012

b. Persyaratan Khusus meliputi :
No FORMASI PERSYARATAN JUMLAH
1. Dokter Spesialis Obsgyn
Pendidikan dokter Spesialis Obsgyn
1 Orang

2. Dokter Spesialis Anak
Pendidikan dokter Spesialis Anak
1 Orang

3. Perawat Umum
Pendidikan D III Perawat
IPK Minimal 3.00
Nilai Praktek Minimal B
Memiliki Sertifikat PPGD yang masih
berlaku
Memiliki SIP yang masih berlaku
Akreditasi Pendidikan Minimal B
Dapat mengoperasikan komputer
KTP domisili Kab. Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4- 2012
16 Orang

4. Perawat Anastesi Pendidikan D IV Anastesi
IPK Minimal 2,75
Nilai Praktek Minimal B
Memiliki Sertifikat PPGD yang masih
berlaku
Memiliki SIP yang berlaku
Dapat mengoperasikan komputer
Usia maksimal 27 tahun per 1-4- 2012
1 Orang

5.. Bidan
Pendidikan D III Bidan
IPK Minimal 3,00
Nilai praktek akhir minimal 3/B
Memiliki SIB yang masih berlaku
Dapat mengoperasikan komputer
KTP domisili Kab. Bantul
Usia maksimal 29 tahun per 1-4-2012
3 Orang

6 Asisten Perawat
Pendidikan D I Asisten Perawat
IPK Minimal 2,75
Dapat mengoperasikan komputer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
3 Orang

7. Administrasi
ruangan/bangsal
Pendidikan SMK Adm.Perkantoran
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7,5
Dapat mengoperasikan komputer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
7 Orang

8. Sopir
Pendidikan SLTA atau yang sedarajat
Mempunyai SIM A yang masih berlaku
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7
KTP domisili Kab.Bantul
Jenis kelamin laki-laki
Usia maksimal 25 tahun per 1-4-2012
3 Orang

9. Staf Pemasaran
Pendidikan D III Komunikasi
Nilai IPK Minimal 3,00
Akreditasi Pendidikan minimal B
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4-2012

10. Staf Administrasi
Pendidikan D III Manajemen Rumah Sakit
Nilai IPK Minimal 3,00
Akreditasi Pendidikan minimal B
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4-2012

11. Staf Administrasi Keuangan
Pendidikan SMK Akutansi
Nilai rata-rata Ijazah Minimal 7
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
3 Orang

12. Tehnik Komputer
Pendidikan D III Tehnik Komputer
Nilai IPK Minimal 3,00
Akreditasi Pendidikan minimal B
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4-2012
1 Orang

13. Asisten Apoteker
Pendidikan D III Farmasi
Nilai IPK Minimal 3
Akreditasi Pendidikan minimal B
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4-2012
4 Orang

14. Tranfusi Darah
Pendidikan D I Tranfusi Darah
Nilai IPK Minimal 2,75
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 25 tahun per 1-4-2012
3 Orang

15. Pramusaji
Pendidikan SMK Boga
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7,5
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
6 Orang

16. Cleaning Servis
Pendidikan SLTP atau yang sederajat
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7
KTP domisili Kab.Bantul
Jenis kelamin laki-laki
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
5 Orang

17. Petugas Sampah
Pendidikan SLTP atau yang sederajat
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7
Jenis kelamin laki-laki
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
1 Orang

II. KETENTUAN PENDAFTARAN
a. Sistem dan waktu pendaftaran
1. Pelamar datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan membawa berkas yang ditentukan.
2. Waktu dan tempat pendaftaran: Hari : Selasa dan Rabu Tanggal : 6 dan 7 Maret 2012 Pukul : 08.00 sampai 12.00 wib Tempat : Rumah Dinas KETUA DPRD KAB. BANTUL (rumah peduli keluhan kawan ), Jln. Gadjah Mada Bantul (utara Bank Bantul)
3. Berkas lamaran disusun rapi dimasukkan dalam stopmaf dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi Dokter Spesialis Obsgyn warna merah
Formasi Dokter Spesialis Anak warna merah
Formasi Perawat warna merah
Formasi Bidan warna kuning
Formasi Perawat Anastesi warna merah
Formasi Asisten Perawat warna biru
Formasi Administrasi ruangan/bangsal warna biru
Formasi Sopir warna biru
Formasi Staf Pemasaran warna hijau
Formasi Staf Administrasi warna hijau
Formasi Staf Administrasi Keuangan Warna biru
Formasi Tehnik komputer warna hijau
Formasi Asisten Apoteker Warna hijau
Formasi Tranfusi darah Warna biru
Formasi Pramusaji Warna biru
Formasi Clening servis warna biru
Formasi Petugas sampah Warna biru

4. Berkas lamaran terdiri dari :
a. Surat lamaran ditujukan kepada DIREKTUR RSUD PANEMBAHAN SENOPATI BANTUL ditulis tangan;
b. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir dari pihak universitas atau sekolah sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir dari pihak universitas/sekolah sebanyak 1(satu) lembar;
d. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar;
e. Foto copy sah KTP yang telah dilegalisir dari desa atau kecamatan sebanyak 1 lembar;
f. Foto copy SIM A yang masih berlaku (khusus bagi formasi SOPIR)
g. Asli Surat sehat jasmani dari dokter RSUD Panembahan Senopati sebanyak 1 (satu) lembar;
h. Asli surat keterangan dari dokter jiwa RSUD Panembahan Senopati sebanyak 1 lembar;
i. Pas photo terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
5. Halaman depan stofmap folio ditulis dengan jelas : Nama, Formasi yang dilamar, jenjang pendidikan dan jurusan, IPK/Nilai Rata-rata ijazah, Alamat sesuai KTP

b. Verifikasi berkas lamaran Berkas pendaftaran yang masuk, selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas. Berkas yang memenuhi persyaratan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan nomor untuk mengikuti seleksi tertulis.

III. MATERI UJIAN Materi Ujian Tulis terdiri dari :
? Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD), merupakan soal untuk mengetahui Pengetahuan Umum
? Materi Tes Kemampaun Bidang (TKB) merupakan soal untuk menggali kemampuan dan ketrampilan pelamar yang disesuaikan formasi yang dilamar.
? Materi Ujian praktek, yaitu ujian praktek sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilamar.

IV. PELAKSANAAN UJIAN TULIS
a. Tempat dan Waktu pelaksanaan :
Hari : Minggu Tanggal : 11 Maret 2012
Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : Di umumkan kemudian
b. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian tulis. Dengan membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, tanda pengenal (KTP/SIM/identitas lain), alat tulis dan alas tulis. c. Pengumuman hasil ujian tertulis diumumkan pada hari Senin, tanggal 12 Maret 2012, di RSUD Panembahan Senopati dan BKD Kabupaten Bantul.

V. PELAKSANAAN UJIAN PRAKTEK
a. Tempat dan Waktu pelaksanaan :
Hari : Selasa, Rabu, Kamis
Tanggal : 13,14,15 Maret 2012
Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : RSUD Panembahan Senopati Bantul

b. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian praktek. Dengan membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, tanda pengenal (KTP/SIM/identitas lain), alat tulis.

VI. KETENTUAN LAIN
a. Peserta yang diterima akan diumumkan pada tanggal 17 Maret 2012.
b. Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Pegawai Non PNS RSUD Panembahan Senopati Bantul diwajibkan hadir pada tanggal 19 Maret 2012 bertempat di RSUD Panembahan Senopati untuk menerima pengarahan.
c. Pelamar yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkas untuk pengangkatan sebagai Pegawai Non PNS di RSUD Panembahan Senopati. Apabila pelamar tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan diganti oleh pelamar peringkat selanjutnya.
d. Bersedia menandatangani kontrak kerja selama 2 tahun.
e. Perjanjian kontrak berakhir apabila :
1) Waktu kontrak telah berakhir
2) Memberikan data tidak sesuai dengan kenyataannya
3) Kinerja dibawah standar.
f. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Non PNS RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul Tahun 2012 bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
g. Pendaftaran Tidak dipungut biaya ( Gratis )

Download

PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
RSUD PANEMBAHAN SENOPATI
Jln. Dr. Wahidin Sudiro Husodo Bantul 55714
Telp. (0274) 367381, 367386 Direktur 367507, Fak. (0274) 367506
http://rsudps.bantulkab.go.id/

Pengumuman Kemenkes Rencana Penerimaan Dokter dan Dokter Gigi sebagai PTT Pusat

RENCANA PENERIMAAN DOKTER & DOKTER GIGI SEBAGAI PTT PUSAT
UNTUK MENGISI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
DI DAERAH TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
TMT 01 APRIL 2012

1. Persyaratan:

a. Warga Negara Indonesia
b. Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 1 (satu) tahun.
c. Dokter/dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar :

Jenis tenaga Gaji Insentif Keterangan
T ST T ST
Dokter/Dokter Gigi
Rp.2.050.000 Rp.2.050.000 Rp.3.350.000 Rp.5.800.000 belum dikurangi pajak penghasilan

2. Tahapan dan Jadwal Kegiatan:

1. Registrasi on-line di website 1 – 6 Maret 2012
2. Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX 1 – 13 Maret 2012
3. Pengumuman kelulusan 17 Maret 2012
4. Konfirmasi keberangkatan secara online 17 – 21 Maret 2012
5. Lapor ke Dinas Provinsi Lulusan 20 – 22 Maret 2012
6. Pembekalan di Dinkes Prov. Lulusan dan Penyelesaian administrasi biaya perjalanan 29 Maret 2012
7. Berangkat serentak ke Provinsi penugasan 2 April 2012
8. Berangkat serentak ke Kabupaten penugasan 3 – 5 April 2012

3. Alokasi Formasi:

Alokasi formasi dapat dilihat pada website http://www.ropeg-kemenkes.or.id pada tanggal 29 Februari 2012.

4. Tahapan Pendaftaran:
4.1. Registrasi on-line :
a. Pendaftaran peserta secara on-line melalui http://www.ropeg-kemenkes.or.id mulai tanggal 29
Februari 2012.
b. Melakukan registrasi on-line melalui http://www.ropeg-kemenkes.or.id dengan memperhatikan
langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
c. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 wajib memilih kriteria terpencil.
d. Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4
(berwarna/hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.
e. Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003
JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 12 Maret 2012 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).
4.2. Pengiriman Berkas :
a. Panitia hanya menerima berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 sesuai waktu yang telah
ditentukan.
b. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas.
c. Kelengkapan berkas :
1) Print out hasil registrasi on-line.
2) Asli Surat Keterangan Sehat yang terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/
RSUP/RS TNI-POLRI).
3) Foto copy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
4) Foto copy STR yang diterbitkan dari Konsil Kedokteran Indonesia dengan masa berlaku minimal sampai dengan 31 Maret 2013 (BUKAN LEGALISIR ASLI/ bukan tanda terima pengurusan STR).
Jika masa berlaku STR kurang dari 31 Maret 2013, wajib melampirkan foto copy tanda
terima pengurusan perpanjangan STR dari KKI.

5) Surat Pernyataan (download dari http://www.ropeg-kemenkes.or.id)
– Tidak Terikat Kontrak dengan Instansi Lain
– Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan
– Tidak mengambil cuti selama penugasan
– Saat ini dalam keadaan sehat dan tidak hamil
Catatan :
Surat Pernyataan dibuat rangkap 2 (dua) lembar (1 lembar asli bermeterai dan 1 lembar foto copy dari yang bermeterai)
6) Foto copy KTP/Domisili yang disyahkan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang (legalisir
Asli RT/RW/Lurah/Camat/Dinas Kependudukan).
7) Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan / Selesai Masa Bakti (SMB) bagi yang
pernah melaksanakan PTT.
8) Foto copy Surat Nikah (bagi suami isteri yang sama-sama mendaftar).
9) Riwayat pekerjaan bagi dr/drg yang lulus FK/FKG sebelum Oktober 2008 (download dari http://www.ropeg-kemenkes.or.id)
d. Berkas disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir c diatas dan dimasukkan kedalam map
dengan warna sbb:
– WARNA BIRU : DOKTER UMUM
– WARNA MERAH : DOKTER GIGI
Pada map ditulis : Nama, Provinsi/Kabupaten/Kriteria peminatan 1
Contoh :
NAMA : IRFAN SETYO NUGROHO
PROVINSI : PAPUA
KABUPATEN : MERAUKE
KRITERIA : SANGAT TERPENCIL.
e. Berkas yang sudah disusun dalam map dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirimkan
melalui Pos Tercatat/Kilat Khusus/Pos Ekspres ke :

BIRO KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PO BOX 1003 JKTM 12700

dan pada pojok kiri atas amplop dituliskan Provinsi Peminatan 1 dan dibalik amplop dituliskan Nama dan alamat lengkap pengirim.

5.Lain-lain:

Dokter/Dokter Gigi yang berminat untuk mendaftar sebagai Dokter/Dokter Gigi Pegawai Tidak Tetap disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan pendaftaran melalui website http://www.ropeg-kemenkes.or.id
Download

Penerimaan Bidan sebagai PTT Pusat Tahun 2012

Sehubungan dengan rencana penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap tahun 2012, dengan ini diumumkan:
1. Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilakukan 3 (tiga) kali yaitu periode April, Juni, dan September dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun.
2. Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap diberikan gaji dan insentif bruto sebesar:
3. Tahap Pendaftaran dan Seleksi
a. Pendaftaran dan seleksi Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
b. Persyaratan administrasi:
(1) Warga Negara Indonesia (WNI).
(2) Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Kepegawaian diatas kertas bermaterai dengan menyebutkan kriteria desa sesuai kebutuhan kabupaten/kota peminatan.
(3) Fotokopi ijazah pendidikan Bidan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
(4) Surat Izin Bidan/Surat Tanda Registrasi Bidan (SIB/STRB).
(5) Daftar Riwayat Hidup (DRH).
(6) Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP).
(7) Surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun
swasta, bersedia bertugas di desa penugasan sesuai kriteria dan lama penugasan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan
Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap serta dalam keadaan sehat yang ditandatangani di atas materai.
(8) Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan.
(9) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK).
(10) Pas foto ukuran: 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
(11) Fotokopi ganti nama yang telah disahkan oleh yang berwenang (Pengadilan Negeri)
bagi mereka yang melakukan pergantian nama.
c. Bidan yang berminat untuk mendaftar Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat,
dapat mendaftar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai alokasi kebutuhan yang
tersedia

4. Lain-lain
a. Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Pusat sama sekali tidak dipungut
biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang
mengatasnamakan Kementerian Kesehatan sehingga peserta diharapkan tidak melayani
tawaran untuk mempermudah penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap.
b. Kementerian Kesehatan tidak memberikan biaya penempatan bagi bidan PTT.

Lebih lanjut kunjungi http://ropeg-kemenkes.or.id
1. PENGUMUMAN PENERIMAAN BIDAN SEBAGAI PTT PUSAT TAHUN 2012
2. ALOKASI FORMASI BIDAN SEBAGAI PTT PUSAT TAHUN 2012
3. DAFTAR ALAMAT DINAS KESEHATAN PROVINSI/KABUPATEN/KOTA