REKRUTMEN PEGAWAI BLUD NON PNS
PENGUMUMAN NOMOR : 800 / 1510
TENTANG REKRUTMEN PEGAWAI BLUD NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2014
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada tahun 2014 akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Formasi yang Dibutuhkan
1. Dokter Umum 5 orang
2. Psikolog 5 orang
3. Perawat 4 orang
4. Verifikator 8 orang
B. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
C. Persyaratan Khusus
1. Dokter
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014;
b. Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Lulusan Fakultas Kedokteran dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, diutamakan A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 2,75, diutamakan yang lebih tinggi;
e. Mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan, diutamakan di puskesmas;
f. Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.
2. Psikolog
a. Memiliki Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014 atau surat keterangan pengajuan SIPP dari HIMPSI wilayah;
b. Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Lulusan Fakultas Psikologi dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B diutamakan A, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 2,75 diutamakan yang lebih tinggi;
3. Perawat
a. Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) atau Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014 atau surat keterangan pengajuan STR dari PPNI Kab/Kota setempat;
b. Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Pendidikan D3 Keperawatan;
d. Lulusan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, diutamakan A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
e. IPK minimal 2,75 diutamakan yang lebih tinggi;
f. Mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan, diutamakan di puskesmas;
g. Diutamakan memiliki sertifikat PPGD.
4. Verifikator
a. Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
b. Pendidikan D3/S1 kesehatan dan non kesehatan;
c. Pernah bekerja sebagai verifikator tagihan biaya rumah sakit minimal dalam 1 (satu) tahun pada institusi/bidang asuransi/jaminan kesehatan;
d. Menguasai software INA CBG’s dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan dari instansi terkait.
D. Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran ditulis tangan di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat yang masih berlaku dan telah dilegalisir;
5. Pasfoto berwarna ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar;
6. Daftar Riwayat Hidup;
7. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Izin Perawat (SIP);
8. Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
9. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (kecuali psikolog);
10. Fotokopi sertifikat/surat keterangan menguasai software INA CBG’s dari institusi terkait (bagi pelamar formasi verifikator);
E. Teknis Pendaftaran
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Rekrutmen dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas MAP dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dokter : map motif batik
2. Psikolog : map warna biru
3. Perawat : map warna kuning
4. Verifikator : map warna hijau
Penerimaan berkas lamaran mulai hari Jumat s.d. Selasa tanggal 21 s.d. 25 Maret 2014 (Sabtu dan Minggu libur) mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB di Aula C Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
F. Tahap Seleksi
1. Seleksi administrasi dilakukan pada hari Rabu s.d. Kamis, tanggal 26 s.d. 27 Maret 2014.
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada hari Jumat, 28 Maret 2014 pukul 14.00 WIB di website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
3. Ujian wawancara dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 1 dan 2 April 2014 mulai pukul 08.00 WIB di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
G. Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi pegawai BLUD Non PNS pada hari Kamis tanggal 3 April 2014 pukul 15.00 WIB di website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
H. Lain-lain
1. Setelah dinyatakan lulus, calon Pegawai BLUD Non PNS melakukan pemberkasan pada hari Jumat, tanggal 4 April 2014 dengan menyerahkan kelengkapan berkas sebagai berikut:
a. Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang masih berlaku;
b. Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);
c. Surat Pernyataan bermaterai;
– Surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;
– Bersedia bekerja selama 1 tahun;
– Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap.
2. Pelamar yang lolos seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:
a. Tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan paling lambat hari Jumat tanggal 4 April 2014 pukul 14.00 WIB;
b. Mengundurkan diri;
c. Tidak dapat menunjukkan dokumen ijazah, transkip nilai, Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Izin Perawat (SIP) asli saat pemberkasan.
3. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
4. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dinyatakan gugur akan digantikan pelamar berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.
5. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.