Arsip Tag: Dinas Kesehatan

Rekrutmen Pegawai Blud Non Pns Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Tahun 2014

REKRUTMEN PEGAWAI BLUD NON PNS

PENGUMUMAN NOMOR : 800 / 1510
TENTANG REKRUTMEN PEGAWAI BLUD NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2014

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman pada tahun 2014 akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Formasi yang Dibutuhkan
1. Dokter Umum 5 orang
2. Psikolog 5 orang
3. Perawat 4 orang
4. Verifikator 8 orang

B. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

C. Persyaratan Khusus
1. Dokter
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014;
b. Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Lulusan Fakultas Kedokteran dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, diutamakan A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 2,75, diutamakan yang lebih tinggi;
e. Mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan, diutamakan di puskesmas;
f. Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.

2. Psikolog
a. Memiliki Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014 atau surat keterangan pengajuan SIPP dari HIMPSI wilayah;
b. Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Lulusan Fakultas Psikologi dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B diutamakan A, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 2,75 diutamakan yang lebih tinggi;

3. Perawat
a. Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) atau Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014 atau surat keterangan pengajuan STR dari PPNI Kab/Kota setempat;
b. Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Pendidikan D3 Keperawatan;
d. Lulusan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, diutamakan A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
e. IPK minimal 2,75 diutamakan yang lebih tinggi;
f. Mempunyai pengalaman kerja di fasilitas pelayanan kesehatan, diutamakan di puskesmas;
g. Diutamakan memiliki sertifikat PPGD.

4. Verifikator
a. Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
b. Pendidikan D3/S1 kesehatan dan non kesehatan;
c. Pernah bekerja sebagai verifikator tagihan biaya rumah sakit minimal dalam 1 (satu) tahun pada institusi/bidang asuransi/jaminan kesehatan;
d. Menguasai software INA CBG’s dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan dari instansi terkait.

D. Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran ditulis tangan di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat yang masih berlaku dan telah dilegalisir;
5. Pasfoto berwarna ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar;
6. Daftar Riwayat Hidup;
7. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Izin Perawat (SIP);
8. Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
9. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (kecuali psikolog);
10. Fotokopi sertifikat/surat keterangan menguasai software INA CBG’s dari institusi terkait (bagi pelamar formasi verifikator);

E. Teknis Pendaftaran
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Rekrutmen dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas MAP dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dokter : map motif batik
2. Psikolog : map warna biru
3. Perawat : map warna kuning
4. Verifikator : map warna hijau
Penerimaan berkas lamaran mulai hari Jumat s.d. Selasa tanggal 21 s.d. 25 Maret 2014 (Sabtu dan Minggu libur) mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB di Aula C Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

F. Tahap Seleksi
1. Seleksi administrasi dilakukan pada hari Rabu s.d. Kamis, tanggal 26 s.d. 27 Maret 2014.
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada hari Jumat, 28 Maret 2014 pukul 14.00 WIB di website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
3. Ujian wawancara dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 1 dan 2 April 2014 mulai pukul 08.00 WIB di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

G. Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi pegawai BLUD Non PNS pada hari Kamis tanggal 3 April 2014 pukul 15.00 WIB di website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).

H. Lain-lain
1. Setelah dinyatakan lulus, calon Pegawai BLUD Non PNS melakukan pemberkasan pada hari Jumat, tanggal 4 April 2014 dengan menyerahkan kelengkapan berkas sebagai berikut:
a. Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang masih berlaku;
b. Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);
c. Surat Pernyataan bermaterai;
– Surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;
– Bersedia bekerja selama 1 tahun;
– Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap.
2. Pelamar yang lolos seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:
a. Tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan paling lambat hari Jumat tanggal 4 April 2014 pukul 14.00 WIB;
b. Mengundurkan diri;
c. Tidak dapat menunjukkan dokumen ijazah, transkip nilai, Surat Tanda Registrasi (STR)/ Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP)/ Surat Izin Perawat (SIP) asli saat pemberkasan.
3. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
4. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dinyatakan gugur akan digantikan pelamar berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.
5. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Lowongan Kerja Perawat di Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Lowongan Kerja Perawat di Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
PENGUMUMAN LOWONGAN
PENERIMAAN PEGAWAI AMBULANS GAWAT DARURAT
DINAS KESEHATAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2014

Badan Layanan Umum Daerah Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk diangkat sebagai Pelaksana Operasional (Perawat).

Calon Perawat BLUD Ambulans Gawat Darurat Pemprov DKI Jakarta 2014
Perekrutan calon Perawat sebanyak 27 orang:

Syarat dan Ketentuan
Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Berjenis kelamin laki-laki ( diutamakan ) dan wanita, usia pada saat pendaftaran maksimal 30 tahun per 31 Maret 2014.
Pendidikan terakhir D3 Keperawatan.
Transkip nilai dengan IPK minimal 2,75.
a. Tinggi badan minimal 165 cm. ( laki – laki )

b. Tinggi badan minimal 160 cm. ( Perempuan )
Pengalaman bekerja di fasilitas kesehatan minimal 1 tahun.
Lulus pelatihan Basic Trauma and Cardiac Life Support ( yang masih berlaku )
Surat Tanda Registrasi ( STR ) dan NIRA.
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari Rumah Sakit/Puskesmas.
Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit/Puskesmas.
Surat keterangan bebas buta warna dari Rumah Sakit/Puskesmas.
Tidak berkedudukan sedang terikat perjanjian/ kontrak kerja dengan instansi lain.
Tidak mempunyai ikatan hubungan keluarga dengan karyawan AGD Dinkes DKI Jakarta.
Melampirkan alamat email yang masih aktif.
Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar (latar belakang warna merah).
Tidak bertindik dan bertato.
Dapat mengemudi mobil dan memiliki SIM A yang masih berlaku (di utamakan).
Dapat berbahasa Inggris secara Aktif (di utamakan).
Dapat mengoperasikan komputer (Microsoft Word, Excel, dan Power Point) (di utamakan).
Bersedia di tempatkan dimana saja selama bekerja.

Pengumuman Pendaftaran Calon Pegawai BLUD Ambulans Gawat Darurat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014
Pendaftaran dan informasi kelangsungan perekrutan diumumkan secara resmi melalui website Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di http://www.agddinkes.jakarta.go.id.
Pengiriman Lamaran Calon Pegawai BLUD Ambulans Gawat Darurat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014
Kandidat yang berminat dapat mengirimkan lamaran berisi :
1. Surat permohonan lamaran dan biodata diri.
2. Legalisir ijazah D3 keperawatan.
3. Legalisir transkip nilai.
4. Foto copy KTP.
5. Surat keterangan pengalaman bekerja.
6. Legalisir sertifikat pelatihan Basic Trauma and Cardiac Life Support. ( yang masih berlaku )
7. Surat Tanda Registrasi ( STR ) dan NIRA
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
10. Surat keterangan bebas narkoba.
11. Surat keterangan bebas buta warna.
12. Pas photo berwarna 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
13. Surat Izin Mengemudi A (diutamakan).
14. Sertifikat kursus atau TOEFL bahasa Inggris (di utamakan).
15. Sertifikat komputer (di utamakan).
16. Melampirkan sertifikat lain yang menunjang.
17. Lamaran berserta lampirannya di kirimkan ke alamat berikut:
AMBULANS GAWAT DARURAT
DINAS KESEHATAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
“JL. SUNTER PERMAI RAYA NO. 1 ANCOL-PODOMORO JAKARTA UTARA 14350”.
Adapun batas terakhir penerimaan pada tanggal 20 Maret 2014.
Kami tidak menerima bentuk apapun selain surat lamaran dan lampiran-lampiran syarat dan ketentuan.

Rekrutmen Pegawai BLUD NON PNS Dinas Kesehatan Sleman

PENGUMUMAN NOMOR : 800/5871 TENTANG

REKRUTMEN PEGAWAI BLUD NON PNS

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2013
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan melaksanakan pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Formasi yang Dibutuhkan:

1 Dokter Umum 26 orang
2 Psikolog 26 orang
3 Bidan 5 orang
4 Perawat 11 orang
5 Pengelola Keuangan 27 orang

B. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

C. Persyaratan Khusus
1. Dokter
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014;
b. Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Diutamakan lulusan Fakultas Kedokteran dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. Diutamakan IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di puskesmas BLUD;
f. Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.

2. Psikolog
a. Memiliki Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014 atau surat keterangan pengajuan SIPP dari HIMPSI wilayah;
b. Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Diutamakan lulusan Fakultas Psikologi dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. Diutamakan IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di puskesmas BLUD.

3. Bidan
a. Memiliki Surat Izin Bidan (SIB) atau STR yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014;
b. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Diutamakan lulusan dari Lembaga Pendidikan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. Diutamakan IPK minimal 3.00;
e. Minimal mempunyai pengalaman kerja di puskesmas, diutamakan puskesmas BLUD;
f. Memiliki minimal salah satu sertifikat PONED, IUD, IMPLAN atau APN.

4. Perawat
a. Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) atau Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014;
b. Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Diutamakan lulusan dari Lembaga Pendidikan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. Diutamakan IPK minimal 3.00;
e. Minimal mempunyai pengalaman kerja di puskesmas, diutamakan puskesmas BLUD;
f. Diutamakan memiliki sertifikat PPGD.

5. Pengelola Keuangan
a. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
b. Pendidikan diutamakan D3 Ekonomi Akuntansi dari Lembaga Pendidikan yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
c. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pembukuan (akuntansi) minimal 1 tahun.

D. Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran ditulis tangan di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat yang masih berlaku dan telah dilegalisir;
5. Pasfoto berwarna ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar;
6. Daftar Riwayat Hidup;
7. Surat Keterangan Pengalaman Kerja sesuai persyaratan masing-masing profesi yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki).

E. Teknis Pendaftaran
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Rekrutmen dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas MAP dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dokter : map motif batik
2. Psikolog : map warna biru
3. Bidan : map warna merah
4. Perawat : map warna kuning
5. Pengelola keuangan : map warna hijau
6. Penerimaan berkas lamaran mulai hari Selasa s.d. Kamis tanggal 10 s.d. 12 Desember 2013 mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB di Aula C Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

F. Tahap Seleksi
1. Seleksi administrasi dilakukan pada hari Rabu, 11 Desember 2013 s.d. Jum’at, 13 Desember 2013.
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada hari Senin, 16 Desember 2013 pukul 12.00 WIB di website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
3. Ujian wawancara dan praktek dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 17 dan 18 Desember 2013 mulai pukul 08.00 WIB di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

G. Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi pegawai BLUD Non PNS pada hari Jum’at tanggal 20 Desember 2013 pukul 10.00 WIB di website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).

H. Lain-lain
1. Setelah dinyatakan lulus, melengkapi persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang masih berlaku;
b. Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);
c. Surat Pernyataan bermaterai;
– Surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;
– Bersedia bekerja selama 1 tahun;
– Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap.
2. Pelamar yang lolos seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:
a. tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 27 Desember 2013 pukul 10.00 WIB;
b. mengundurkan diri;
c. Tidak dapat menunjukkan dokumen ijazah dan transkip nilai asli saat pemberkasan.
3. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
4. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dinyatakan gugur akan digantikan pelamar berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.
5. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sleman, 7 Desember 2013
a.n. Kepala Dinas Kesehatan
Sekretaris,

TTD
dr. CAHYA PURNAMA, M.Kes.
NIP 19660830 199703 1 004

website: http://dinkes.slemankab.go.id/rekrutmen-pegawai-blud-non-pns.slm