Arsip Tag: 2013

Pengumuman Penerimaan Bidan PTT Pusat Periode Oktober 2013

PENGUMUMAN
Nomor: KP.01.02.1.2. 3642
PENERIMAAN BIDAN SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP PUSAT UNTUK MENGISI BIDAN DI DESA
DENGAN KRITERIA BIASA, TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
TMT 1 OKTOBER 2013

Sehubungan dengan rencana penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap
TMT 1 Oktober 2013, dengan ini diumum kan:
1. Pengangkatan Bidan sebagai P egawai Tidak Tetap dilakukan untuk TMT 1 Oktober 2013 dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun
2. Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap diberikan gaji dan insentif bruto sebesar:
1.700.000 (Gaji B, T DAN ST)
1.700.000 (INSENTIF T)
2.700.000 (INSENTIF ST)
belum dikurangi pajak penghasilan

3. Tahap Pendaftaran dan Seleksi
a. Pendaftaran dan seleksi Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan Bidan sebagai Pegawai Tidak
Tetap yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Bagi b idan yang berminat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat, dapat mendaftar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai alokasi kebutuhan yang tersedia (daftar alamat
terlampir).
b. Persyaratan administrasi:
1) Warga Negara Indonesia (WNI).
2) Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Kepegawaian diatas kertas bermaterai dengan menyebutkan kriteria desa sesuai
kebutuhan kabupaten/kota peminatan.
3) Foto kopi ijazah pendidikan Bidan yang telah disahkan /dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4) Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB).
5) Surat pernyataan yang ditandatangani diatas kertas ber materai, yang menerangkan bahwa:
a) Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta
b) Tidak mengikuti pendidikan formal (melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi) selama bertugas sebagai PTT.
c) Bersedia bertugas di desa penugasan sesuai kriteria dan lama penugasan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap
d) Bersedia tidak pindah selama masa penugasan pertama (3 tahun).
e) Dalam keadaan sehat dan bersedia tidak hamil pada tahun pertama penugasan.
6) Daftar Riwayat Hidup (DRH).
7) Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP)
8) Pas foto ukuran: 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
4. Terlampir alokasi kebutuhan Bidan PTT tahun 2013 per provinsi per kabupaten/kota.
5. Lain-lain
a. Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Pusat sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan sehingga peserta diharapkan
berhati-hati dan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap.
b.Kementerian Kesehatan tidak memberikan biaya penempatan bagi bidan yang dinyatakan lulus sebagai bidan PTT.
c. Berkas lamaran yang ditujukan langsung kepada Biro Kepegawaian (tidak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau tidak sesuai dengan mekanisme penerimaan bidan PTT
Kementerian Kesehatan) tidak dapat diproses.

Jakarta, 16 Juli 2013
a.n.
SEKRETARIS
JENDERAL
Kepala Biro Kepegawaian
ttd
dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS
NIP. 19601013 198912 1 001

Download
1. Pengumuman dan Persyaratan dan Penerimaan Bidan PTT Pusat
2. Daftar Alamat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
3. Alokasi Formasi Bidan PTT Pusat

Pengumuman Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Tahun 2013

Kementerian kesehatan ri membuka kesempatan kepada tenaga kesehatan di seluruh indonesia yang beragama islam, untuk menjadi petugas kesehatan haji indonesia tahun 2013 m/1434 h.
Sebelum melakukan registrasi online, seluruh peminat wajib menyimak seluruh ketentuan, kemudian meng klik “saya menyetujui dan mematuhi persyaratan ini” pada bagian bawah bacaan.

  1. Silahkan unduh Surat Pengumuan disini
  2. Silahkan unduh Jadwal Rekrutmen disini
  3. Silahkan unduh Persyaratan disini
  4. Silahkan unduh Petunjuk Registrasi Online disini
  5. Silahkan unduh Daftar Kelengkapan Dokumen disini
  6. Silahkan unduh Contoh Form Surat disini
  7. Silahkan unduh daftar PO BOX dapat diunduh disini

Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia yang beragama Islam;
2. Pegawai Negeri (PNS/TNI/POLRI) atau pegawai tetap di Rumah Sakit/Klinik swasta;
3. Bagi pendaftar yang bekerja di Rumah Sakit/Klinik Swasta, melampirkan surat izin operasional Rumah Sakit/Klinik Swasta.
4. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan Ijazah;
5. Berusia maksimal 55 tahun;
6. Berbadan sehat dan khusus wanita tidak dalam keadaan hamil, berdasarkan hasil medical check up.
7. Berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun pada tempat yang sama dan dibuktikan dengan SK penempatan atau SPMT, dan surat pernyataan pengalaman bekerja dari atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi;
8. Mendapat persetujuan secara tertulis dari atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi;
9. Mendapat persetujuan secara tertulis dari suami;
10.Pasangan Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran pada musim haji yang sama;
11.Bersedia tidak memahrami suami-istri, orang tua dan/atau mertua baik sebagai petugas maupun jamaah haji;
12.Bersedia ditempatkan dan ditugaskan sesuai kebutuhan operasional.
13.Tidak sedang terlibat dalam proses hukum.

Persyaratan Khusus :
A. TKHI KLOTER :
1. Dokter :
a. Memiliki Sertifikat kegawat daruratan medik (ATLS, ACLS, ATCLS, ALS, GELS)
b. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
c. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Organisasi Profesi
2. Perawat :
a. Perawat, dengan pendidikan minimal Sekolah Perawat Kesehatan (SPK)
b. Memiliki Sertifikat kegawat daruratan keperawatan (BTLS, BCLS, BTCLS, BLS, PPGD, Emergency Nursing)
c. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
d. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Organisasi Profesi

B.PPIH ARAB SAUDI BIDANG KESEHATAN :
1. Dokter/Dokter Gigi :
a. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
b. Khusus Dokter Umum : Memiliki Sertifikat kegawat daruratan medik
(ATLS, ACLS, ATCLS, ALS, GELS).
c. Khusus Dokter Umum, diutamakan bekerja di Unit IGD, ICU,ICCU
d. Dokter Gigi, diutamakan bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan
Mulut.
e. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Organisasi Profesi
2. Dokter Spesialis :
a. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
b. Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Paru, Spesialis Jantung dan
Pembuluh Darah, Spesialis Saraf, Spesialis Kedokteran Jiwa, Spesialis
Bedah dan Spesialis Anestesi.
c. Diutamakan bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan.
d. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Organisasi Profesi
3. Perawat :
a. Perawat, minimal pendidikan D3 Keperawatan
b. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
c. Memiliki Sertifikat kegawat daruratan Keperawatan (BTLS, BCLS,
BTCLS, BLS, PPGD, Emergency Nursing).
d. Diutamakan bekerja di Unit IGD,ICU,ICCU, IW (Intermediate Ward),
Perawatan Geriatric dan Psikiatri.
e. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Organisasi Profesi
4. Analis Kesehatan :
a. Minimal pendidikan D3 Analis Kesehatan.
b. Diutamakan bekerja di Instalasi Laboratorium
5. Rekam Medik :
a. Minimal Pendidikan D3 Rekam Medik
b. Diutamakan bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office pada computer
6. Radiografer :
a. Minimal Pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik
b. Diutamakan bekerja di Unit Pelayanan Radiologi Rumah Sakit
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office pada computer
7. Teknik Elektromedik :
a. Minimal Pendidikan D3 Teknik Elektromedik
b. Diutamakan bekerja di Unit Pelayanan Elektromedik
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office pada computer
8. Nutrisionis dan Dietisian :
a. Minimal Pendidikan D3 Gizi
b. Diutamakan bekerja sebagai ahli dietetic di Rumah Sakit
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office pada computer
9. Tenaga kefarmasian :
a. Minimal pendidikan D3 Farmasi
b. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
c. Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi/Apotik
d. Mahir menggunakan Program Microsoft Office dan Jaringan Internet pada computer.
10.Sanitasi Surveilans :
a. Minimal Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat
b. Diutamakan bekerja di Bidang Epidemiologi atau Sanitasi
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office dan Jaringan Internet pada computer.

A. BERKAS WAJIB UNTUK SELURUH PENDAFTAR :
1. Map, dengan warna sesuai ketentuan dengan jenis peminatan tugas
a. Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis: Map Warna Hijau
b. Perawat: Map Warna Merah
c. Sanitasi Surveilans: Map Warna Biru
d. Apoteker/Tenaga Farmasi: Map Warna Kuning
e. Tenaga Lainnya: Map Warna Coklat
2. Fotokopi KTP, diperbesar 2x.
3. Asli lembar cetakan Form Registrasi Online,Cap Basah dan Tanda Tangan di Atas Materai Rp.6000, ditempel foto terbaru ukuran 3×4 berwarna dengan latar belakang Putih
4. Fotokopi ijazah SMU/SMK/Sederajat, jika hilang harus disertakan surat keterangan barang hilang dari kepolisian
5. Fotokopi Ijazah Perguruan Tinggi sesuai peminatan tugas, dilegalisir sesuai ketentuan yang berlaku (Keputusan Kepala BKN No.11 Tahun 2002, terlampir).
6. Bagi pendaftar Pegawai Negeri , Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/Pimpinan Satker.
7. Bagi pendaftar swasta, Fotokopi keputusan pengangkatan sebagai pegawai swasta/Kontrak, dilegalisir oleh Pimpinan Institusi.
8. Asli resume medical check up, minimal dikeluarkan bulan Januari 2013.
9. Asli Surat Izin dari Instansi, Tanda tangan Pimpinan Instansi dan Cap Basah (Form 1)
10. Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Form 2)
11. Asli Surat Pernyataan tidak dalam Proses Hukum, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 3)
12. Asli Surat Pernyataan tidak memahrami/dimahrami, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 4).
13. Asli Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan dan ditugaskan sesuai kebutuhan operasional, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 5)
B. BERKAS WAJIB UNTUK PENDAFTAR TERTENTU :
14. Khusus Dokter :
• Fotokopi Sertifikat Kegawat Daruratan Medik (ATLS/ACLS/ATCLS/GELS/ALS), dilegalisir oleh Kepala Bagian yang Membidangi Kepegawaian pada unit kerjanya.
• Fotokopi STR/SIP
Perhatian !!
Lengkapi Dokumen Saudara dengan baik dan benar
Susunan Dokumen diurut sesuai nomor daftar urut dibawah
Ketidaksesuaian Data antara Dokumen yang dikirimkan dengan Form isian online akan Menyebabkan Diskualifikasi
15. Khusus Perawat :
• Fotokopi Sertifikat Kegawat Daruratan Keperawatan (BTLS/BCLS/BTCLS/EMERGENCY NURSING/PPGD) dilegalisir oleh Kepala Bagian yang Membidangi Kepegawaian pada unit kerjanya.
• Fotokopi STR/SIP
16. Khusus Dokter dan Perawat : Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (Form 6)
17. Khusus TKHI, Sansur dan Farmasi : Surat Pernyataan mahir menggunakan komputer dan jaringan internet, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 7)
18. Fotokopi Buku Nikah (Bagi yang sudah menikah), jika hilang harus disertakan surat keterangan barang hilang dari kepolisian
19. Asli Surat Pernyataan tidak hamil bagi petugas wanita, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 8)
20. Asli Surat izin dari Suami (Form 9)
21. Bagi pendaftar yang bekerja di Rumah Sakit/Klinik Swasta, melampirkan foto kopi surat izin operasional Rumah Sakit/Klinik Swasta.
C. BERKAS TAMBAHAN :
22. Fotokopi Sertifikat workshop/Symsposium/Seminar/Pelatihan tentang Kesehatan Haji (jika ada), legalisir oleh pejabat yang berwenang/Pimpinan Satker.
23. Fotokopi SK terkait dengan penyelenggaraan Kesehatan Haji (jika ada), legalisir oleh pejabat yang berwenang/Pimpinan Satker.
1. Setiap Berkas diberikan Nomor urut (angka) pada sudut kanan atas, nomor dapat dituliskan dengan menggunakan pena atau cetakan (print) angka yang ditempelkan.
2. Pengiriman berkas pendaftar TKHI berasal dari SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) dan Rumah Sakit/Klinik Swasta di Daerah ditujukan ke Panitia Rekrutmen TKHI Propinsi melalui PO BOX yang telah ditentukan sesuai wilayah Propinsi. SKPD meliputi : Puskesmas, Dinkes Kab/Kota, RSUD Kab/Kota,RSUD Provinsi
3. Pengiriman berkas pendaftar TKHI berasal dari KEMENTERIAN/LEMBAGA (KL) ditujukan ke Panitia Rekrutmen PKHI Pusat melalui PO BOX yang telah ditentukan. Kementerian/Lembaga (KL) meliputi : UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian Kesehatan,Unit Utama Kementerian/Lembaga Lain, TNI/POLRI.
4. Pengiriman berkas pendaftar PPIH ditujukan ke Panitia Rekrutmen PKHI Pusat melalui PO BOX yang telah ditentukan.
5. Dokumen hanya dikirimkan SATU KALI.
6. Dokumen dikirimkan secara PERORANGAN.
7. Dokumen dinyatakan DISKUALIFIKASI apabila :
a. Penataan Dokumen tidak berurutan
b. Dokumen tanpa Cap Pos (PO BOX)
c. Dokumen Susulan atau Tambahan
d. Pengiriman dokumen secara kolektif, baik melalui instansi maupun group tertentu.
UNTUK DIPERHATIKAN !!!!

HAL – HAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN :

Pendaftar TIDAK DIPUNGUT BIAYA administrasi Rekrutmen.
Pendaftar diperbolehkan mendaftar SATU KALI.Pendaftar dengan Registrasi lebih dari satu kali dinyatakan DISKUALIFIKASI.
Pendaftar diminta menggunakan satu alamat surat elektronik (e-mail) sebagai syarat pendaftaran. Surat Elektronik (e-mail) akan digunakan sebagai syarat pendaftaran, pengumuman peserta latih, pemanggilan pelatihan dan diseminasi informasi lainnya. Untuk itu, harap pendaftar dapat mengecek e-mail pribadi secara rutin.
sumber: http://puskeshaji.depkes.go.id

Lowongan Tenaga Harian Lepas di RSUP Dr Sardjito 2013

Dalam Rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Harian Lepas di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sarjito Yogjakarta akan merekrut tenaga dengan formasi sbb :
– Administrator Kesehatan (S1 Kesehatan Masyarakat/Administrasi Kesehatan) – 1 orang (Administrasi Kesehatan) – 1 orang
– Perawat ( S1 Keperawatan/Ners ) – 7 orang
– Bidan (D3 Kebidanan) – 2 orang
– Perekam Medis MEDIS (D3 Rekam Medis) – 5 orang
– Ahli Gizi (D3 Gizi) – 1 orang
– Rehap Medik (D3 Ortotik Prostetik) – 1 orang (D3 Terapi Wicara) – 1 orang

Syarat-syarat Administrasi
1.Surat lamaran ditujukan Direktur Umum RSUP Dr. Sarjito Yogjakarta bermaterai 6000.
2.Daftar riwayat hidup
3.Fotokopi ijazah dilegalisir
4.Umur usia maksimal per 1juni2012 (SLTA 25th,D3 28th,S1 30th).
5.Melampirkan transkrip nilai yang dilegalisir.
6.Sertifikat toefl bagi lulusan D3 keats min 400.
7.Foto 4×6 2 lembar.
8.Surat kelakuan baik dari Polisi
9.Surat pernytaan tidak terikat atau tidak sedang menjadi pegawai dari instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan.
10.Melampirkan sertifikat platihan bagi yang memiliki.
11.Untk D3 rekam medik dan SAA wajib melampirkan sertifikat pelatihan komputer
12.Pendaftaran datang sndiri.

Persyaratan dan tahapan rekrutmen TENAGA HARIAN LEPAS RSUP. Dr. Sarjito Yogjakarta bisa dilihat di
http://sdm.sardjitohospital.co.id/2013/01/lowongan-thl-rsup-dr-sardjito-2013.html

Lowongan Penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung Tahun 2013

Sehubungan dengan rencana penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) bulan Januari 2013, sebanyak 15 orang Dokter Umum, 5 orang Dokter Gigi dan 30 orang Bidan untuk ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kota Bandung, dengan ini disampaikan :

1. Tahapan proses pengangkatan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT bulan Januari tahun 2013
Pengumuman penerimaan calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di Internet (bekerja sama melalui http://www.bandung.go.id) dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung sejak tanggal 21 Januari s/d 27 Januari 2013.
Penerimaan berkas pendaftaran disampaikan melalui PO BOX 1027 BANDUNG 40111
kiriman menggunakan layanan POS EXPREESS (cap pos 28 dan 29 Januari 2013).
Pengumuman kelulusan Seleksi Administrasi calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung (di http://www.bandung.go.id) : tanggal 5 Februari 2013
Tanggal 9 Februari 2013 akan dilaksanakan proses Seleksi Tertulis bagi yang telah lulus Seleksi Administrasi.
Tanggal 13 Februari 2013 : Pengumuman hasil kelulusan pelamar yang diterima menjadi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung (hasil kelulusan diumumkan di http://www.bandung.go.id dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung).
Tanggal 15 Februari 2013 : Proses Daftar Ulang Kelulusan bagi Pelamar yang diterima menjadi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung, bertempat di Ruang Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung yang telah lolos Seleksi/Diterima, harus menandatangani Kontrak Kerja selama Masa Penugasan, yaitu 3 tahun berturut-turut.
Pengunduran diri bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung selama proses seleksi berlangsung, dilakukan sebelum tahap penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan.

2. Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas
a. Persyaratan Kriteria CALON DOKTER/DOKTER GIGI PTT :
Laki-laki/wanita dengan maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2013.
Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir).
b. WNI.

b. Kelengkapan Berkas CALON DOKTER/DOKTER GIGI PTT
Berkas terdiri dari 1 (satu) lembar :

  • Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung.
  • Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
  • Fotocopy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
  • Fotocopy transkrip nilai Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
  • Fotocopy STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia
  • (BUKAN LEGALISIR ASLI) dan SIP bagi yang memiliki dan masih berlaku.
  • Dua jenis Surat Pernyataan (dibuat sesuai format yang terlampir), yaitu :
  1. Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
  2. Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan.
  • Catatan :
  • Kedua surat pernyataan tersebut masing-masing dibuat 2 (dua) lembar, yaitu : 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai
  • Fotocopy KTP/domisili yang masih berlaku.
  • Melampirkan Curiculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup.
  • Pas photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 buah.

c. Persyaratan Kriteria CALON BIDAN PTT :

  • Maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2013.
  • Lulusan D3 Kebidanan (Terakreditasi).
  • Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir).
  • WNI.

d. Kelengkapan Berkas CALON BIDAN PTT

  • Berkas terdiri dari 1 (satu) lembar :
  • Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung.
  • Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
  • Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai (ijazah Bidan) yang telah dilegalisir asli.
  • Fotocopy SIB/STR yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi
  • (BUKAN LEGALISIR ASLI) atau SIPB/SIKB bagi yang memiliki dan masih berlaku.
  • Dua jenis Surat Pernyataan (dibuat sesuai format yang terlampir), yaitu :
  1. Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
  2. Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan.
  • Catatan :
  • Kedua surat pernyataan tersebut masing-masing dibuat 2 (dua) lembar, yaitu : 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai
  • otocopy KTP/domisili yang masih berlaku.
  • Melampirkan Curiculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup.
  • Pas photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 buah.

3. Prosedur Pendaftaran

  • Seluruh Persyaratan Berkas pelamar dikirimkan melalui pos, dimasukkan dalam amplop coklat berukuran 25 x 35 cm dengan ditulis jenis profesi pelamar di ujung kanan atas amplop sesuai jenis profesi pelamar.
  • Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 1027 BANDUNG 40111 kiriman menggunakan layanan POS EXPREESS Tanggal cap pos 28 dan 29 Januari 2013<
  • Berkas lamaran yang akan diproses selanjutnnya sesuai cap pos tertanggal : 28 dan 29 Januari 2013.