Arsip Tag: 2012

Lowongan Kerja Rumah Sakit Pelni (Persero) Desember 2012

RS Pelni Petamburan originally named Koninklijke Paketvaart Maatschappj (KPM) Hospital “Djati Baroe”, established on December 12, 1915 by the Dutch. In order to nationalization, KPM was taken over by the Government of the Republic of Indonesia on December 3, 1957 and handed over to PN Pelni to manage it, since then the name KPM changed to RS Pelni.

A new chapter of history Rumah Sakit Pelni began with the issuance of permits separation of the Minister for State Enterprises No. S-743/MBU/2007 dated October 31, 2007, and the signing of the Articles of PT. Rumah Sakit Pelni then followed the inauguration of the Board of Directors and Commissioners in accordance with Decree No. 118/HKO.01/XI/2007 on November 9, 2007, the status of the hospital changed from a sideline into a subsidiary of PT Pelni and Yayasan Kesehatan Pensiunan Pelni. Thus RS Pelni “Petamburan” changed its name to “PT. Rumah Sakit Pelni”.

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.
2. Sehat Jasmani & Rohani.
3. Berkelakukan baik dan tidak terlibat partai /organisasi terlarang.

B. Persyaratan Khusus

1. SEKRETARIS PERUSAHAAN

a. Wanita
b. Pendidikan D3 Sekertaris atau D3 Perumasakitan (Peminatan Kesekretarisan Medik)
c. IPK 2,75
d. Menguasai bahasa inggris lisan dan tulisan
e. Menguasai komputer
f. Usia maksimal 27 tahun
g. Belum menikah

2. JURU MASAK

a. Pria
b. Pendidikan SMK Tata Boga
c. Usia maksimal 22 tahun
d. Belum menikah

3. PELAKSANA TEKNIK

a. Pria
b. Pendidikan SMK Mesin Industri
c. Pendidikan SMK Telekomunikasi
d. Usia maksimal 22 tahun
e. Belum menikah

Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi diatas, dapat mengirimkan berkas lamaran berisi :

1. Surat Lamaran
2. Biodata dan pass foto
3. Foto copi KTP
4. Foto copi Ijazah/SKL & Transkrip Nilai IPK terakhir (Legalisir)

Kirim ke :

Bagian SDM Rumah Sakit PELNI
Alamat : Jl Aipda KS Tubun No.92-94 Jakarta Barat 11410 (Via Pos atau Langsung)
Pengiriman Berkas Lamaran paling lambat sampai dengan 31 DESEMBER 2012.

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2012

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 yang akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
1. Persyaratan Pelamar
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. pada tanggal 01 Oktober 2012.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.
g. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis harus memiliki STR sebagai dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
h. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
i. Bagi dokter/dokter gigi yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir hanya dapat melamar di Rumah Sakit Pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.
2. Jenis tenaga yang dibutuhkan adalah Dokter, Perawat, Dosen dan Sanitarian.
3. Alokasi Formasi
Alokasi formasi di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan pada setiap provinsi dapat dilihat di website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id)
dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan ditayangkan pada Minggu ke-4 Juli 2012.

4. Jadwal Pelaksanaan
No Pelaksanaan Tanggal
1. Pengumuman Alokasi Formasi Minggu ke-4 Juli 2012
2. Registrasi on-line 31 Juli – 4 Agustus 2012
3. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 31 Juli – 9 Agustus 2012
4. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 15 Agustus 2012
5. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 5 – 6 September 2012
5. Pelaksanaan Ujian Tulis 8 September 2012
5. Tahapan Pendaftaran
A. Pendaftaran On-Line
1) Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 31 Juli s/d 4 Agustus 2012.
2) Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen
pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
3) Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan
unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
4) Bagi pelamar yang bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia; maka disamping mengisi peminatan unit kerja (sesuai ketentuan dalam angka 3 di atas), dapat mengisi pilihan bersedia
(Ya/Tidak) ditempatkan di mana saja pada form registrasi on-line.
5) Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4 x 6 serta menandatangani print
out pendaftaran secara on-line tersebut.
6) Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX di masing-masing Provinsi
peminatan.

B. Pengiriman Berkas Pendaftaran
1) Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
2) Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 31 Juli 2012 dan diterima
di PO BOX selambat-lambatnya tanggal 13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat (bukan tanggal cap pos pengiriman). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 13 Agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
3) Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas. Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
4) Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 31 Juli 2012 dianggap tidak berlaku.
5) Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
a) Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6.
b) Fotokopi Ijazah (D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah pendidikan dari
luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
c) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
d) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/DIV/ D-III yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah
sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
e) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang disahkan atau surat keterangan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan.
f) Bagi pelamar yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Tahap Akhir harus melampirkan Surat Keterangan PPDS Tahap Akhir dari Fakultas Kedokteran.
g) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri
yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Juli 2012).
h) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
i) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form surat pernyataan
dapat di-download dari http://www.ropeg-kemenkes.or.id).
j) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja harus melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di luar peminatan sesuai formasi yang tersedia (form surat pernyataan dapat di-download dari http://www.ropeg-kemenkes.or.id).
6) Bagi pelamar yang memiliki pengalaman masa kerja pada unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan
yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh : Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
7) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis melampirkan:
a) Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
b) Fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan/Selesai Masa Bakti (SMB) yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir
serta dicap basah (khusus bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca Pegawai Tidak Tetap yang mencantumkan Surat
Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB) dalam registrasi on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan tersebut.
c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis Pegawai Tidak Tetap yang dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
(1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
(2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi
Jambi.

8) Susun seluruh dokumen sesuai urutan angka 5 di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
a) Warna map hijau untuk dokter.
b) Warna map merah untuk perawat.
c) Warna map kuning untuk sanitarian.
d) Warna map biru untuk dosen.
9) Pada sampul map sesuai angka 7 di atas tersebut ditulis :
a) Nama peserta.
b) Nomor pendaftaran.
c) Jabatan, contoh: dokter/perawat/sanitarian/dosen
d) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, Dokter Spesialis Anestesi,
Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Lingkungan.
10)Pada map sesuai angka 7 dan 8 di atas dimasukkan ke dalam amplop
warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ……
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2012
PO BOX ………. (sesuai provinsi peminatan) dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor
Pendaftaran Registrasi On-line.
Contoh :
Peminatan di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Jawa Barat
Kementerian Kesehatan Tahun 2012
PO Box 88888 /Bandung 40000

11)Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi
Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi
Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan)
dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai
UPT peminatan, yaitu :
Provinsi
Peminatan UPT Peminatan PO BOX
Papua
Poltekkes Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
PO BOX 2001 Jayapura
KKP Kelas III Biak PO BOX 124 Biak 98100
KKP Kelas III Merauke PO BOX 173 Merauke
Papua Barat
KKP Kelas III Manokwari PO BOX 2000 Manokwari
Poltekkes Sorong
KKP Kelas III Sorong
PO BOX 229 Sorong
C. Pelaksanaan Ujian Tulis
1) Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari Sabtu tanggal 8 September 2012 di masing-masing provinsi
peminatan.
Contoh:
a) Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.
b) Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.
2) Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
3) Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.
4) Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai
UPT peminatan, yaitu :
Provinsi
Peminatan UPT Peminatan Lokasi Ujian Tulis
Papua
Poltekkes Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
Jayapura
KKP Kelas III Biak Biak
KKP Kelas III Merauke Merauke
Papua Barat
KKP Kelas III Manokwari Manokwari
Poltekkes Sorong
KKP Kelas III Sorong
Sorong
D. Kelulusan Ujian Tulis
1) Materi ujian tulis terdiri dari :
a) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
b) Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan dan Pendidik.
2) Untuk kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan hasil rekomendasi Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
3) Penilaian Tes Kompetensi Bidang (TKB) akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) mencapai nilai ambang
batas kelulusan (passing grade).
4) Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
5) Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan surat keterangan
tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
6) Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010 me
7)
8)
9) lalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
E. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012 sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga
peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
4. Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan ditayangkan pada minggu ke-4 bulan Juli 2012.
5. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012
melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.

Download Dokumen

Lowongan Penerimaan Pegawai Kontrak di RSUP Dr.M.Djamil Padang Maret 2012

RSUP Dr.M.Djamil Padang merupakan salah rumah sakit rujukan untuk wilayah Sumatera Bagian Tengah

Penerimaan pegawai kontrak RSUP dr. M. Djamil Padang.

Persyaratan Umum:

  1. laki2, perempuan (tdk dalam keadaan hamil)
  2. umur 20-30thn
  3. bersedia dinas 3 shift

Yang dibutuhkan:

  • A. D3 keperawatan (ipk ptn 2,75, pts 3,00)
  • B. D3 kebidanan (ipk ptn 2,75, pts 3,00)
  • C. SMA (STTB Min. 6,5)
  • D. SMK jur. Tata boga (STTB Min. 7)
  • E. SMK jur. Mekanik (STTB Min. 7)
  • F. SMK jur. Listrik Arus Kuat (STTB Min. 7)
  • G. D3 Teknik Sipil (ipk ptn 2,75, pts 3,00)
  • H. D3 Analis Kesehatan (ipk ptn 2,75, pts 3,00)
  • I. D3 Komputer (Manajemen Informatika) (ipk ptn 2,75, pts 3,00)

Syarat lamaran:

  • Permohonan ditujukan kepada direktur utama RSUP dr.M. Djamil Padang
  • Fotocopy ijazah legalisir basah
  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah
  • Pas foto 3×4 berwarna 2bh
  • Fotocopy sertifikat/keterangan khusus/pengalaman kerja (jika ada)
  • Untuk D3 kebidanan diutamakan ?ªpg mempunyai APN (Asuhan Persalinan Normal)
  • Fotocopy KTP
  • Diutamakan yang mampu berbahasa Inggris & mahir mengoperasikan komputer.

lamaran diterima paling lambat tanggal 17 Maret 2012 jam 13.00 ke:

bagian SDM RSUP dr.M. Djamil Padang
Pelamar akan mengikuti seleksi bertahap (seleksi adm, tertulis, psikotest & wawancara), khusus tenaga keperawatan akan mengikuti test kompetensi

Penerimaan Pegawai Non PNS RSUD Panembahan Senopati Bantul Tahun 2012

PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI
KABUPATEN BANTUL TAHUN 2012
I. PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus
a. Persyaratan Umum, yaitu :
1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Warga Negara Indonesia domisili Kabupaten Bantul kecuali formasi tertentu;
3) Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan.
4) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI.
5) Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
6) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
8) Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
9) Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter umum dan dokter jiwa RSUD Panembahan Senopati Bantul
10) Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan (SKCK) Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari polri. 11) Berusia minimal 18 tahun per 1 April 2012

b. Persyaratan Khusus meliputi :
No FORMASI PERSYARATAN JUMLAH
1. Dokter Spesialis Obsgyn
Pendidikan dokter Spesialis Obsgyn
1 Orang

2. Dokter Spesialis Anak
Pendidikan dokter Spesialis Anak
1 Orang

3. Perawat Umum
Pendidikan D III Perawat
IPK Minimal 3.00
Nilai Praktek Minimal B
Memiliki Sertifikat PPGD yang masih
berlaku
Memiliki SIP yang masih berlaku
Akreditasi Pendidikan Minimal B
Dapat mengoperasikan komputer
KTP domisili Kab. Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4- 2012
16 Orang

4. Perawat Anastesi Pendidikan D IV Anastesi
IPK Minimal 2,75
Nilai Praktek Minimal B
Memiliki Sertifikat PPGD yang masih
berlaku
Memiliki SIP yang berlaku
Dapat mengoperasikan komputer
Usia maksimal 27 tahun per 1-4- 2012
1 Orang

5.. Bidan
Pendidikan D III Bidan
IPK Minimal 3,00
Nilai praktek akhir minimal 3/B
Memiliki SIB yang masih berlaku
Dapat mengoperasikan komputer
KTP domisili Kab. Bantul
Usia maksimal 29 tahun per 1-4-2012
3 Orang

6 Asisten Perawat
Pendidikan D I Asisten Perawat
IPK Minimal 2,75
Dapat mengoperasikan komputer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
3 Orang

7. Administrasi
ruangan/bangsal
Pendidikan SMK Adm.Perkantoran
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7,5
Dapat mengoperasikan komputer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
7 Orang

8. Sopir
Pendidikan SLTA atau yang sedarajat
Mempunyai SIM A yang masih berlaku
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7
KTP domisili Kab.Bantul
Jenis kelamin laki-laki
Usia maksimal 25 tahun per 1-4-2012
3 Orang

9. Staf Pemasaran
Pendidikan D III Komunikasi
Nilai IPK Minimal 3,00
Akreditasi Pendidikan minimal B
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4-2012

10. Staf Administrasi
Pendidikan D III Manajemen Rumah Sakit
Nilai IPK Minimal 3,00
Akreditasi Pendidikan minimal B
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4-2012

11. Staf Administrasi Keuangan
Pendidikan SMK Akutansi
Nilai rata-rata Ijazah Minimal 7
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
3 Orang

12. Tehnik Komputer
Pendidikan D III Tehnik Komputer
Nilai IPK Minimal 3,00
Akreditasi Pendidikan minimal B
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4-2012
1 Orang

13. Asisten Apoteker
Pendidikan D III Farmasi
Nilai IPK Minimal 3
Akreditasi Pendidikan minimal B
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 27 tahun per 1-4-2012
4 Orang

14. Tranfusi Darah
Pendidikan D I Tranfusi Darah
Nilai IPK Minimal 2,75
Dapat mengoperasikan computer
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 25 tahun per 1-4-2012
3 Orang

15. Pramusaji
Pendidikan SMK Boga
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7,5
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
6 Orang

16. Cleaning Servis
Pendidikan SLTP atau yang sederajat
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7
KTP domisili Kab.Bantul
Jenis kelamin laki-laki
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
5 Orang

17. Petugas Sampah
Pendidikan SLTP atau yang sederajat
Nilai rata-rata ijazah Minimal 7
Jenis kelamin laki-laki
KTP domisili Kab.Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1-4-2012
1 Orang

II. KETENTUAN PENDAFTARAN
a. Sistem dan waktu pendaftaran
1. Pelamar datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan membawa berkas yang ditentukan.
2. Waktu dan tempat pendaftaran: Hari : Selasa dan Rabu Tanggal : 6 dan 7 Maret 2012 Pukul : 08.00 sampai 12.00 wib Tempat : Rumah Dinas KETUA DPRD KAB. BANTUL (rumah peduli keluhan kawan ), Jln. Gadjah Mada Bantul (utara Bank Bantul)
3. Berkas lamaran disusun rapi dimasukkan dalam stopmaf dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi Dokter Spesialis Obsgyn warna merah
Formasi Dokter Spesialis Anak warna merah
Formasi Perawat warna merah
Formasi Bidan warna kuning
Formasi Perawat Anastesi warna merah
Formasi Asisten Perawat warna biru
Formasi Administrasi ruangan/bangsal warna biru
Formasi Sopir warna biru
Formasi Staf Pemasaran warna hijau
Formasi Staf Administrasi warna hijau
Formasi Staf Administrasi Keuangan Warna biru
Formasi Tehnik komputer warna hijau
Formasi Asisten Apoteker Warna hijau
Formasi Tranfusi darah Warna biru
Formasi Pramusaji Warna biru
Formasi Clening servis warna biru
Formasi Petugas sampah Warna biru

4. Berkas lamaran terdiri dari :
a. Surat lamaran ditujukan kepada DIREKTUR RSUD PANEMBAHAN SENOPATI BANTUL ditulis tangan;
b. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir dari pihak universitas atau sekolah sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir dari pihak universitas/sekolah sebanyak 1(satu) lembar;
d. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar;
e. Foto copy sah KTP yang telah dilegalisir dari desa atau kecamatan sebanyak 1 lembar;
f. Foto copy SIM A yang masih berlaku (khusus bagi formasi SOPIR)
g. Asli Surat sehat jasmani dari dokter RSUD Panembahan Senopati sebanyak 1 (satu) lembar;
h. Asli surat keterangan dari dokter jiwa RSUD Panembahan Senopati sebanyak 1 lembar;
i. Pas photo terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
5. Halaman depan stofmap folio ditulis dengan jelas : Nama, Formasi yang dilamar, jenjang pendidikan dan jurusan, IPK/Nilai Rata-rata ijazah, Alamat sesuai KTP

b. Verifikasi berkas lamaran Berkas pendaftaran yang masuk, selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas. Berkas yang memenuhi persyaratan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan nomor untuk mengikuti seleksi tertulis.

III. MATERI UJIAN Materi Ujian Tulis terdiri dari :
? Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD), merupakan soal untuk mengetahui Pengetahuan Umum
? Materi Tes Kemampaun Bidang (TKB) merupakan soal untuk menggali kemampuan dan ketrampilan pelamar yang disesuaikan formasi yang dilamar.
? Materi Ujian praktek, yaitu ujian praktek sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilamar.

IV. PELAKSANAAN UJIAN TULIS
a. Tempat dan Waktu pelaksanaan :
Hari : Minggu Tanggal : 11 Maret 2012
Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : Di umumkan kemudian
b. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian tulis. Dengan membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, tanda pengenal (KTP/SIM/identitas lain), alat tulis dan alas tulis. c. Pengumuman hasil ujian tertulis diumumkan pada hari Senin, tanggal 12 Maret 2012, di RSUD Panembahan Senopati dan BKD Kabupaten Bantul.

V. PELAKSANAAN UJIAN PRAKTEK
a. Tempat dan Waktu pelaksanaan :
Hari : Selasa, Rabu, Kamis
Tanggal : 13,14,15 Maret 2012
Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Tempat : RSUD Panembahan Senopati Bantul

b. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian praktek. Dengan membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, tanda pengenal (KTP/SIM/identitas lain), alat tulis.

VI. KETENTUAN LAIN
a. Peserta yang diterima akan diumumkan pada tanggal 17 Maret 2012.
b. Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Pegawai Non PNS RSUD Panembahan Senopati Bantul diwajibkan hadir pada tanggal 19 Maret 2012 bertempat di RSUD Panembahan Senopati untuk menerima pengarahan.
c. Pelamar yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkas untuk pengangkatan sebagai Pegawai Non PNS di RSUD Panembahan Senopati. Apabila pelamar tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan diganti oleh pelamar peringkat selanjutnya.
d. Bersedia menandatangani kontrak kerja selama 2 tahun.
e. Perjanjian kontrak berakhir apabila :
1) Waktu kontrak telah berakhir
2) Memberikan data tidak sesuai dengan kenyataannya
3) Kinerja dibawah standar.
f. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Non PNS RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul Tahun 2012 bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
g. Pendaftaran Tidak dipungut biaya ( Gratis )

Download

PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
RSUD PANEMBAHAN SENOPATI
Jln. Dr. Wahidin Sudiro Husodo Bantul 55714
Telp. (0274) 367381, 367386 Direktur 367507, Fak. (0274) 367506
http://rsudps.bantulkab.go.id/

Penerimaan Bidan sebagai PTT Pusat Tahun 2012

Sehubungan dengan rencana penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap tahun 2012, dengan ini diumumkan:
1. Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilakukan 3 (tiga) kali yaitu periode April, Juni, dan September dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun.
2. Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap diberikan gaji dan insentif bruto sebesar:
3. Tahap Pendaftaran dan Seleksi
a. Pendaftaran dan seleksi Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan alokasi kebutuhan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
b. Persyaratan administrasi:
(1) Warga Negara Indonesia (WNI).
(2) Surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Kepegawaian diatas kertas bermaterai dengan menyebutkan kriteria desa sesuai kebutuhan kabupaten/kota peminatan.
(3) Fotokopi ijazah pendidikan Bidan yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
(4) Surat Izin Bidan/Surat Tanda Registrasi Bidan (SIB/STRB).
(5) Daftar Riwayat Hidup (DRH).
(6) Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP).
(7) Surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun
swasta, bersedia bertugas di desa penugasan sesuai kriteria dan lama penugasan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan
Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap serta dalam keadaan sehat yang ditandatangani di atas materai.
(8) Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan.
(9) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK).
(10) Pas foto ukuran: 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.
(11) Fotokopi ganti nama yang telah disahkan oleh yang berwenang (Pengadilan Negeri)
bagi mereka yang melakukan pergantian nama.
c. Bidan yang berminat untuk mendaftar Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat,
dapat mendaftar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai alokasi kebutuhan yang
tersedia

4. Lain-lain
a. Pengangkatan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Pusat sama sekali tidak dipungut
biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang
mengatasnamakan Kementerian Kesehatan sehingga peserta diharapkan tidak melayani
tawaran untuk mempermudah penerimaan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap.
b. Kementerian Kesehatan tidak memberikan biaya penempatan bagi bidan PTT.

Lebih lanjut kunjungi http://ropeg-kemenkes.or.id
1. PENGUMUMAN PENERIMAAN BIDAN SEBAGAI PTT PUSAT TAHUN 2012
2. ALOKASI FORMASI BIDAN SEBAGAI PTT PUSAT TAHUN 2012
3. DAFTAR ALAMAT DINAS KESEHATAN PROVINSI/KABUPATEN/KOTA