Rekrutmen Pegawai BLUD NON PNS Dinas Kesehatan Sleman

PENGUMUMAN NOMOR : 800/5871 TENTANG

REKRUTMEN PEGAWAI BLUD NON PNS

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2013
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman akan melaksanakan pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Formasi yang Dibutuhkan:

1 Dokter Umum 26 orang
2 Psikolog 26 orang
3 Bidan 5 orang
4 Perawat 11 orang
5 Pengelola Keuangan 27 orang

B. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

C. Persyaratan Khusus
1. Dokter
a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014;
b. Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Diutamakan lulusan Fakultas Kedokteran dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. Diutamakan IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di puskesmas BLUD;
f. Diutamakan memiliki sertifikat GELS/ACLS/ ATLS.

2. Psikolog
a. Memiliki Surat Izin Praktek Psikolog (SIPP) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014 atau surat keterangan pengajuan SIPP dari HIMPSI wilayah;
b. Berusia maksimal 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Diutamakan lulusan Fakultas Psikologi dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. Diutamakan IPK minimal 3.00;
e. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di puskesmas BLUD.

3. Bidan
a. Memiliki Surat Izin Bidan (SIB) atau STR yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014;
b. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Diutamakan lulusan dari Lembaga Pendidikan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. Diutamakan IPK minimal 3.00;
e. Minimal mempunyai pengalaman kerja di puskesmas, diutamakan puskesmas BLUD;
f. Memiliki minimal salah satu sertifikat PONED, IUD, IMPLAN atau APN.

4. Perawat
a. Memiliki Surat Izin Perawat (SIP) atau Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal hingga akhir 2014;
b. Berusia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
c. Diutamakan lulusan dari Lembaga Pendidikan yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. Diutamakan IPK minimal 3.00;
e. Minimal mempunyai pengalaman kerja di puskesmas, diutamakan puskesmas BLUD;
f. Diutamakan memiliki sertifikat PPGD.

5. Pengelola Keuangan
a. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014;
b. Pendidikan diutamakan D3 Ekonomi Akuntansi dari Lembaga Pendidikan yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
c. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pembukuan (akuntansi) minimal 1 tahun.

D. Persyaratan Administrasi
1. Surat lamaran ditulis tangan di atas kertas bermaterai 6000 ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman;
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat yang masih berlaku dan telah dilegalisir;
5. Pasfoto berwarna ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar;
6. Daftar Riwayat Hidup;
7. Surat Keterangan Pengalaman Kerja sesuai persyaratan masing-masing profesi yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki).

E. Teknis Pendaftaran
Berkas lamaran dimasukkan dalam 1 map diserahkan langsung oleh pelamar kepada Panitia Rekrutmen dengan diberi tanda/tulisan LAMARAN PEGAWAI BLUD NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN SLEMAN di kanan atas MAP dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dokter : map motif batik
2. Psikolog : map warna biru
3. Bidan : map warna merah
4. Perawat : map warna kuning
5. Pengelola keuangan : map warna hijau
6. Penerimaan berkas lamaran mulai hari Selasa s.d. Kamis tanggal 10 s.d. 12 Desember 2013 mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WIB di Aula C Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

F. Tahap Seleksi
1. Seleksi administrasi dilakukan pada hari Rabu, 11 Desember 2013 s.d. Jum’at, 13 Desember 2013.
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada hari Senin, 16 Desember 2013 pukul 12.00 WIB di website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).
3. Ujian wawancara dan praktek dilakukan pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 17 dan 18 Desember 2013 mulai pukul 08.00 WIB di Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

G. Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi pegawai BLUD Non PNS pada hari Jum’at tanggal 20 Desember 2013 pukul 10.00 WIB di website Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (www.dinkes.slemankab.go.id).

H. Lain-lain
1. Setelah dinyatakan lulus, melengkapi persyaratan sebagai berikut:
a. Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang masih berlaku;
b. Surat keterangan dari instansi yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan (Kartu Pencari Kerja);
c. Surat Pernyataan bermaterai;
– Surat pernyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sleman;
– Bersedia bekerja selama 1 tahun;
– Tidak menuntut diangkat menjadi CPNS dan pegawai tetap.
2. Pelamar yang lolos seleksi akhir dinyatakan gugur apabila:
a. tidak dapat melengkapi berkas yang dipersyaratkan paling lambat tanggal 27 Desember 2013 pukul 10.00 WIB;
b. mengundurkan diri;
c. Tidak dapat menunjukkan dokumen ijazah dan transkip nilai asli saat pemberkasan.
3. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir mengundurkan diri dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti seleksi pengadaan pegawai pada kesempatan selanjutnya.
4. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir dinyatakan gugur akan digantikan pelamar berdasarkan urutan peringkat nilai sesuai formasi jabatan.
5. Pengumuman hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sleman, 7 Desember 2013
a.n. Kepala Dinas Kesehatan
Sekretaris,

TTD
dr. CAHYA PURNAMA, M.Kes.
NIP 19660830 199703 1 004

website: http://dinkes.slemankab.go.id/rekrutmen-pegawai-blud-non-pns.slm